Tujuan Fakultas Pertanian UMJ Jakarta melaksanakan Advanced Class Program (Hybrid / Blended) ini
Untuk memenuhi amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Fakultas Pertanian UMJ Jakarta mengadakan Advanced Class Program (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi peluang segenap masyarakat lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial (uang), untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan Fakultas Pertanian UMJ Jakarta. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mahasiswa.
Dikarenakan dilaksanakan dgn kompetensi tinggi, sistem pendidikan Program S1 Advanced Class (Hybrid / Blended) Fakultas Pertanian UMJ Jakarta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Mhs serta Lulusan Advanced Class Program (Hybrid / Blended) Fakultas Pertanian UMJ Jakarta demikian pula Kelas Reguler Fakultas Pertanian UMJ Jakarta, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Advanced Class (Hybrid / Blended) Fakultas Pertanian UMJ Jakarta mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap, serta keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya; serta dapat menaikkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem.
Lulusan Program S1 Advanced Class (Hybrid / Blended) Fakultas Pertanian UMJ Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan persoalan beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusan Program S1 Advanced Class (Hybrid / Blended) Fakultas Pertanian UMJ Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, advanced, class, program, hybrid, blended, fakultas, pertanian, umj, jakarta, universitas, muhammadiyah, tujuan penyelenggaraan, advanced class, pertanian umj, fakultas pertanian umj, universitas muhammadiyah jakarta, konstitusi nkri, 1945, pasal 31 regulasi, undang undang, disebabkan, selain dipermudah dng, subsidi silang, pendidikan, tepat waktu sesuai, masa studinya, mhs, pada penuntasan persoalan, berdasarkan alur, berpikir, mengikuti perkembangan baru, pd bidang, keahliannya
Kontak kami 17 Jam
Email :Contact Usklik No. WA : 0811 1990 9028 Mobile : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026